keepgray.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim, dan berharap kenaikan ini sejalan dengan peningkatan profesionalitas kinerja hakim.
Dede menyampaikan kepada wartawan, Kamis (12/6/2025), bahwa kenaikan gaji ini harus diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional, sehingga hakim menjadi jawaban bagi masyarakat yang mencari keadilan. Ia menambahkan bahwa kebijakan Presiden Prabowo merupakan jawaban atas penantian panjang para hakim, dan diharapkan dapat memotivasi mereka dalam menegakkan hukum.
Dede juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo bukan keputusan mudah, namun diambil demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik korupsi. Menurutnya, Presiden berani mengambil keputusan ini di tengah kebijakan efisiensi, yang menunjukkan komitmen untuk membersihkan institusi penegak hukum dari praktik rasuah.
Dede menekankan pentingnya kenaikan gaji hakim agar kesejahteraan mereka terpenuhi, sehingga lebih fokus dalam menegakkan hukum dan tidak tergiur godaan yang dapat menyimpangkan penegakan hukum. Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawasi kinerja hakim dan mendorong lembaga kehakiman untuk melakukan reformasi serta melahirkan inovasi dalam manajemen perkara di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kenaikan ini bervariasi sesuai golongan, dengan kenaikan tertinggi diberikan kepada golongan paling junior. Prabowo menyampaikan pengumuman ini saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.