keepgray.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan keputusannya untuk menaikkan gaji hakim hingga 280% adalah langkah yang tepat dan bukan merupakan tindakan memanjakan. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menjelaskan bahwa selama 18 tahun gaji hakim tidak mengalami kenaikan. “Saya menganggap bahwa saya tidak keliru malah saya anggap sebetulnya ini masih kurang besar, tapi sudahlah,” ujarnya. Ia menambahkan, “18 tahun hakim tidak menerima, 3% aja nggak menerima, bener? 5% aja nggak terima bener? Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280%.”
Menurut Prabowo, lebih baik uang negara digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim daripada diambil oleh pihak yang tidak jelas. “Dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan,” tegasnya.
Prabowo berharap kenaikan gaji ini akan memperkuat lembaga peradilan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum, tegakkan hukum, siapapun melanggar hukum, mau bikin macem-macem patuhi hukum untuk kepentingan kita semua,” katanya.
Sebelumnya, Prabowo telah mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan variasi yang berbeda, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280% untuk golongan paling junior. “Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo. “Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” lanjut Prabowo.