Gaji Hakim Naik, KY Harap Moralitas Meningkat

keepgray.com – Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim hingga 280 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Apresiasi ini disampaikan oleh juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, pada Kamis (12/6/2025).

KY berharap kenaikan gaji ini dapat meningkatkan moralitas dan integritas hakim. Mukti mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan ini diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian, terutama dalam kondisi peradilan di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. KY berharap tidak ada lagi hakim dan aparat pengadilan yang melakukan korupsi dan gratifikasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan nilai kenaikan bervariasi hingga 280 persen. Kenaikan tertinggi diberikan kepada golongan hakim paling junior. Pengumuman ini disampaikan saat Prabowo menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.

Prabowo menyatakan bahwa kenaikan gaji ini dilakukan demi kesejahteraan para hakim. Kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior. Pengumuman ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hakim yang hadir.