Gaji Hakim Naik, Junior Tembus 280%!

keepgray.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pengumuman ini disampaikan saat acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji akan bervariasi, dengan golongan paling junior mengalami kenaikan tertinggi, mencapai 280%. “Dengan tingkat kebaikan bervasiasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%,” katanya, yang disambut tepuk tangan para hakim yang hadir. Ia menambahkan, “Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah.”

Prabowo menekankan bahwa semua hakim akan mengalami kenaikan gaji yang signifikan dan ia akan terus memantau implementasinya. “Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pegawai lainnya, Prabowo meminta untuk bersabar. Ia menyatakan telah melihat data-data keuangan yang memungkinkan kenaikan gaji bagi pegawai lain. “Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” pungkasnya.