keepgray.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim, di mana golongan paling junior mengalami kenaikan hingga 280%. Pengumuman ini disampaikan saat pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025).
Dalam acara tersebut, Prabowo secara simbolis memberikan surat keputusan (SK) kepada 40 perwakilan hakim, sementara Ketua MA Sunarto mengalungkan medali kepada perwakilan hakim lainnya. Sebanyak 1.451 hakim yang dikukuhkan terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 362 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer. Mereka akan ditempatkan di 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, serta 11 pengadilan militer tipe a dan b yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengukuhan hakim tahun 2025 ini merupakan yang pertama kali dilakukan setelah lima tahun terakhir. Pengangkatan hakim terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2020.
Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan mereka. Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji akan bervariasi sesuai dengan golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280% untuk golongan paling junior. Prabowo juga berjanji akan terus memantau kenaikan gaji tersebut.
Selain itu, Prabowo meminta para pegawai lain untuk bersabar, sambil menyatakan bahwa kondisi keuangan negara memungkinkan untuk menaikkan gaji mereka juga. Ia menekankan pentingnya menjaga dan mengelola kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Prabowo juga menepis anggapan bahwa kenaikan gaji hakim adalah bentuk pemanjaan. Menurutnya, keputusan ini lebih baik daripada membiarkan uang negara diambil oleh pihak yang tidak jelas. Ia berharap kenaikan gaji ini akan memperkuat lembaga peradilan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Di hadapan para hakim, Prabowo mengungkapkan kekesalannya terhadap koruptor yang sering lolos dari pengadilan. Ia menekankan perlunya hakim yang tidak bisa dibeli dan benar-benar menegakkan keadilan. Prabowo mengaku terkejut dengan kondisi hakim saat ini, di mana selama 18 tahun tidak ada kenaikan gaji.
Prabowo juga mengingatkan pentingnya peran hakim sebagai benteng terakhir keadilan, terutama bagi masyarakat kecil yang hanya bisa berharap kepada hakim yang adil dan tidak mudah disogok. Ia menyadari bahwa dukungan dari yudikatif sangat penting dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden. Menurutnya, sistem hukum yang menjamin keadilan adalah syarat utama keberhasilan suatu negara. Tanpa sistem hukum yang baik, negara akan rentan terhadap ketidakstabilan dan bahkan kehancuran.