Femisida? Pria Bunuh 3 Mahasiswi di Sumbar

keepgray.com – Komnas Perempuan menyoroti kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita oleh pria bernama Satria Johanda alias Wanda (25) di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelaku juga diduga membunuh dua mahasiswi lainnya dan membuang jasad korban ke dalam sumur.

Komisioner Komnas Perempuan, Rr. Sri Agustini, menilai kasus ini sebagai bentuk kekerasan berbasis gender. Menurutnya, ketiga korban adalah perempuan dan pelaku melakukan pembunuhan secara sadis.

Sri Agustini menyatakan bahwa kasus ini kemungkinan merupakan bagian dari femisida, terutama jika ada relasi antara pelaku dan korban. Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan secara sengaja karena jenis kelamin atau gendernya, didorong oleh superioritas, dominasi, agresi, misogini, rasa memiliki, ketimpangan kuasa, dan sadisme.

Komnas Perempuan memilah femisida berdasarkan niat pembunuhan menjadi dua jenis: femisida langsung (dengan niat membunuh sejak awal) dan femisida tidak langsung (pembunuhan akibat tindak kekerasan yang tidak diniatkan). Dalam kasus ini, Sri menduga pembunuhan telah direncanakan oleh pelaku dan termasuk dalam kategori femisida langsung.

Komnas Perempuan mencatat 145 kasus femisida dari pemantauan media daring sepanjang 2019. Data tersebut belum termasuk kasus yang tidak diberitakan. Relasi pelaku dan korban yang paling banyak ditemukan adalah suami (48 kasus), diikuti pertemanan (19 kasus) dan pacaran (13 kasus).

Sri mengungkapkan adanya pola sadisme berlapis terhadap perempuan, seperti penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, penelanjangan, dan mutilasi. Tindakan menelanjangi dan memutilasi korban setelah meninggal menunjukkan pelucutan harkat dan martabat korban.

Tersangka, SJ, saat ini masih diperiksa polisi. Pelaku mengaku memutilasi korban menjadi 10 potongan karena masalah hutang. Identitas korban yang dimutilasi diduga bernama SA (25), namun polisi masih menunggu hasil autopsi. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa pembunuhan dilakukan pada 15 Juni 2025, dan tersangka adalah seorang sekuriti perusahaan.