Fadli Zon: Tak ada eskalator di Borobudur

keepgray.com – Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa tidak ada rencana pembangunan lift atau pemasangan eskalator di Candi Borobudur, meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Sebagai gantinya, pemerintah sedang mengupayakan pemasangan *chairlift* non-permanen untuk meningkatkan aksesibilitas di situs warisan dunia tersebut.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan klarifikasi ini di depan Komisi X DPR RI dalam Rapat Kerja di Jakarta, Senin (26/5/2025). Menurutnya, informasi mengenai pembangunan lift atau penggunaan ekskavator di Candi Borobudur adalah “keliru dan menyesatkan.”

“Pertama, tidak ada yang namanya pembuatan lift di Candi Borobudur. Kemudian ada lagi video yang mengatakan ada pemasangan eskalator, bahkan dikatakan ekskavator. Ini adalah informasi yang keliru dan menyesatkan,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa Injourney selaku pengelola Kawasan Candi Borobudur adalah pihak yang merencanakan pemasangan *chairlift* tersebut.

Fadli Zon menjelaskan bahwa *chairlift* ini adalah sarana bantu naik berupa kursi yang digerakkan secara khusus. Tujuannya adalah untuk mendukung aksesibilitas bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, penyandang disabilitas, serta tokoh agama seperti biksu senior yang mungkin kesulitan mencapai bagian atas candi.

“Chairlift ini adalah sarana inklusif. Banyak situs warisan dunia telah menggunakan fasilitas serupa. Di Akropolis, Pantheon di Yunani, Sistine Chapel, hingga Tembok Cina, semuanya sudah memanfaatkan teknologi yang serupa dan terbukti tidak merusak situs,” jelasnya.

Kementerian Kebudayaan menekankan bahwa *chairlift* yang dirancang tidak bersifat masif dan tidak akan menyebabkan penetrasi atau kerusakan pada struktur cagar budaya. Instalasi ini bersifat non-permanen dan dapat dilepas jika tidak digunakan. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan *rampway* atau jalur landai portabel dari kayu dan bantalan sebagai bagian dari solusi aksesibilitas yang sesuai dengan standar pelestarian.

Melalui langkah ini, Kementerian Kebudayaan mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan kelestarian Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia dengan menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

“Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prinsip konservasi dan kaidah pelestarian cagar budaya. Tidak ada perusakan sama sekali. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjadikan Borobudur sebagai destinasi budaya yang inklusif,” pungkas Fadli Zon.