keepgray.com – PT Adhi Persada Gedung (APG), anak usaha BUMN PT Adhi Karya Tbk, mengalami keterlambatan dalam pembayaran gaji karyawan. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan laporan mengenai keterlambatan ini harus ditindaklanjuti, dan pengelolaan keuangan di anak perusahaan BUMN tersebut perlu disoroti. Erick menyampaikan hal ini di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Rabu (4/6), dengan menyatakan perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada indikasi kasus korupsi.
Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk, Rozi Sparta, membenarkan kabar keterlambatan pembayaran gaji di APG. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh penundaan pembayaran proyek. Rozi menjelaskan bahwa realisasi *cashflow* tertunda karena *timing* termin pembayaran dari *project owner* yang belum terealisasi.
Rozi enggan menyebutkan proyek mana yang mengalami keterlambatan pembayaran atau nilai proyek yang tertunda tersebut. Namun, ia memastikan bahwa tunggakan gaji akan segera diselesaikan dan pembayaran akan dilakukan secepatnya. Ia menargetkan pembayaran gaji dapat diselesaikan pada pekan ini.
Kabar mengenai keterlambatan pembayaran gaji di PT Adhi Persada Gedung (APG) pertama kali beredar di media sosial. Seorang pegiat media sosial dengan akun @brorondm mengunggah tangkapan layar pengumuman dari grup WhatsApp Armada APG yang menginformasikan penundaan gaji bulan Mei 2025. Dalam pengumuman tersebut, manajemen APG meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji yang seharusnya dilakukan pada tanggal 25 Mei 2025, dan menjanjikan pembayaran akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni 2025.