keepgray.com – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, atas dugaan menjadi muncikari yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai host siaran langsung (live streaming).
Dua pelaku, D dan F, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sentul, Kamis (12/6/2025). Saat penangkapan, polisi mendapati empat orang korban yang tengah melakukan live streaming dengan konten pornoaksi.
“Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur,” tulis keterangan resmi Subdit Resmob.
Saat penggerebekan, para korban dan pelaku terlihat kaget. Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku berinisial D dan F beserta 4 korban wanita di bawah umur diamankan di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” imbuhnya.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa para pelaku merekrut korban untuk menjadi host dan mempertontonkan adegan dewasa secara telanjang. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone yang digunakan untuk live streaming, pakaian, dan buku rekening.
“Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita di bawah umur untuk melakukan live di aplikasi (live streaming) dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana,” jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk berapa lama aktivitas ini telah berlangsung dan keuntungan yang berhasil diraup oleh para pelaku.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait berapa lama aktivitas ini dilakukan dan keuntungan yang diraup oleh kedua pelaku,” pungkasnya.