Eks Dirjen Kemnaker Tersangka TKA Diperiksa KPK

keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Haryanto, yang menjabat sebagai Direktur PPTKA Kemnaker periode 2019-2024 dan Dirjen Binapenta Kemnaker pada 2024-2025, terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan. Usai diperiksa, Haryanto menyatakan bahwa pertanyaan penyidik KPK bersifat normatif.

Haryanto terlihat meninggalkan gedung KPK di Kuningan pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 14.50 WIB, setelah tiba sekitar pukul 09.48 WIB. “Biasa kita normatif saja. Iya (materi pemeriksaan sama seperti sebelumnya),” ujarnya kepada wartawan.

Kuasa hukum Haryanto, Erry Gunari Prakasa, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya adalah untuk melengkapi keterangan sebagai tersangka. Erry menambahkan bahwa kliennya akan kembali dipanggil minggu depan, namun dengan status sebagai saksi. “Iya masih sama kayak kemarin ya. Ini kan pemeriksaan BAP lanjutan ya, sebagai tersangka. Ini hanya melengkapi saja… bahkan nanti mungkin minggu depan diperiksa sebagai saksi dulu,” kata Erry. “Sebagai saksi sebagai saksi untuk minggu depan. Hari ini (diperiksa) sebagai tersangka,” imbuhnya.

Erry juga menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan tidak akan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya. “Ndak (mengajukan praperadilan) kita sangat kooperatif, akan kooperatif dengan KPK,” sebutnya.

Dalam kasus ini, total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga adanya praktik pemerasan oleh oknum pejabat di Kemnaker terhadap calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Pemerasan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019, dengan total uang yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar.

Berikut adalah daftar delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan TKA di Kemnaker:

1. Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2020-2023.
2. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024, Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025, dan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
3. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
4. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
5. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.