DPRD Tabrak Pendemo: Naik Penyidikan

keepgray.com – Kasus anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Partai Gelora, Hikmatullah, yang dilaporkan menabrak demonstran, kini memasuki tahap penyidikan. Laporan terkait insiden tersebut diajukan oleh korban ke Polres Cilegon pada pekan lalu.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara pada Rabu (18/6/2025) menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lima orang, termasuk korban yang sekaligus pelapor, saksi-saksi, serta terlapor, yaitu anggota DPRD Hikmatullah. Polisi saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui luka yang diderita korban akibat kejadian tersebut.

“Untuk kasus (tabrak pendemo) masih kita lakukan tahap pemeriksaan baik untuk saksi-saksi maupun terhadap korban, terlapor juga dalam hal ini sudah ada 5 yang kita lakukan pemeriksaan, kemudian juga masih menunggu hasil visum, kemudian apabila sudah ada hasil visum kemudian baru nanti kita gelar, tahapan gelar nanti apakah kita naikkan status ke penyidikan dan kekurangan saksi-saksi keterangan lebih lanjut akan kita periksa pastinya,” kata AKBP Kemas Indra Natanegara.

Setelah melakukan gelar perkara atas laporan korban, polisi memutuskan untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Kemas menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Pihak penyidik akan kembali melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Dari buruh, kemudian korban itu sendiri yang melapor termasuk juga terlapor juga kita periksa, kemudian masih ada beberapa yang kurang pemeriksaan nanti kita lengkapi, kemudian intinya kita dari penyidik Reskrim Polres Cilegon kita transparan proporsional nanti akan gelar kemudian kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan termasuk juga korban maupun terlapor dalam hal ini,” pungkasnya.