DPR Rapat dengan Pemerintah & KPU: Bahas Putusan MK

keepgray.com – Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pileg nasional dan daerah. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini mengundang sejumlah menteri dan berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6/2025).

Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, seperti Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Rapat ini juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkum Supratman Andi Agtas, serta Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa DPR akan menelaah putusan MK tersebut. Ia menilai putusan ini kontradiktif dengan putusan MK sebelumnya pada tahun 2019 (Putusan Nomor 55 tahun 2019) yang memberikan panduan kepada pembentuk undang-undang untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu. Model tersebut telah dilaksanakan pada Pemilu 2024.

Rifqi menyayangkan MK tidak memberikan peluang kepada DPR sebagai pembentuk undang-undang untuk menetapkan satu dari enam model tersebut dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang baru. Ia menilai MK justru menetapkan salah satu modelnya sendiri.