keepgray.com – Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, mengecam tindakan seorang imam masjid berinisial IY di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan sodomi terhadap 13 anak di bawah umur. Maman mendesak agar pelaku ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Maman menyatakan keprihatinannya atas munculnya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di lingkungan keagamaan, seperti pesantren, masjid, dan rumah tahfiz. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam sistem sekolah berbasis keagamaan seperti pesantren. Maman juga mengingatkan orang tua untuk tidak terlalu percaya kepada siapa pun.
Politikus PKB ini mempertanyakan sejauh mana penanganan hukum terhadap kasus-kasus serupa sebelumnya dan menyoroti lemahnya edukasi. Ia juga menyoroti pola-pola tertutup dari oknum pemuka agama yang perlu diingatkan. Maman mendukung program yang mendorong pesantren untuk lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, serta menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua agar tidak terlalu percaya kepada siapa pun.
Maman berpendapat bahwa hukuman kebiri saja tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Ia menilai pelaku dapat menggunakan cara lain untuk melakukan tindakan penyimpangan seksual. Menurutnya, hukuman keras lebih penting daripada hanya kebiri.
Maman juga menyoroti minimnya anggaran bagi kementerian yang menangani korban pelecehan. Ia menekankan bahwa kasus kejahatan seksual tidak boleh diselesaikan secara damai atau di bawah meja. Ia meminta masyarakat untuk tidak menghentikan kasus ini hanya karena alasan aib keluarga. Selain itu, ia menekankan pentingnya membekali anak-anak dengan pemahaman tentang kekerasan seksual dan dampaknya yang berkepanjangan.
Kasus dugaan sodomi yang dilakukan oleh oknum imam masjid di Garut ini masih dalam penyelidikan polisi. Hingga saat ini, terdapat 13 anak laki-laki yang menjadi korban dan telah melaporkan kejadian tersebut. Aksi sodomi ini terungkap setelah sejumlah orang tua korban mendengar cerita dari anak-anak mereka dan melaporkannya ke polisi pada akhir Mei 2025. IY kemudian ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut, tanpa perlawanan.