DPR Kawal Usulan Tambahan Anggaran Polri Rp 63,7 T

keepgray.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk tahun 2026, yang telah diterima oleh Komisi III DPR RI. Usulan ini disampaikan oleh Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 7 Juli 2025.

Wahyu menjelaskan bahwa Polri sebelumnya telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 173,4 triliun guna mendukung rencana kerja Polri tahun 2026 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah untuk Polri adalah sebesar Rp 109,6 triliun, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun.

“Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025. Setelah diterimanya pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun,” ujar Wahyu.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Polri kembali mengusulkan agar kekurangan anggaran ini dialokasikan pada pagu atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa usulan tersebut disetujui dalam rapat tersebut. Komisi III DPR juga akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp 63,7 triliun.

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109.672.114.373.000 (Rp 109 triliun) dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63.795.421.525.000 (Rp 63,7 triliun) sehingga menjadi sebesar Rp 173.467.535.898.000 (Rp 173 triliun),” kata Sari saat membacakan kesimpulan rapat.

Sari menambahkan bahwa Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk sinkronisasi lebih lanjut.