DPR Bahas Mitigasi Haji dengan Menag dan Amirul Hajj

keepgray.com – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Agama yang juga menjabat sebagai Amirul Hajj, pada Senin (2/6/2025), membahas berbagai permasalahan teknis dan strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, para tim pengawas Haji menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan kepentingan nasional. Ketua Timwas DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa haji adalah urusan nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga semua pihak harus terlibat aktif untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan optimal.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah pemisahan jemaah haji, baik antara suami dan istri, pembimbing, maupun anggota kloter. DPR meminta Kementerian Agama segera mencari solusi agar kasus serupa tidak terjadi lagi saat puncak Haji Armuzna. Cucun menegaskan bahwa masalah jemaah yang terpisah dari pasangannya tidak boleh terjadi lagi karena menyangkut kenyamanan ibadah dan hak dasar jemaah.

Persoalan lainnya yang mencuat adalah keterlambatan distribusi Kartu Nusuk. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, menyebutkan bahwa Kartu Nusuk sangat penting untuk akses layanan dan pergerakan jemaah di Tanah Suci. Adies yang juga merupakan anggota Timwas DPR RI, meminta pemerintah memastikan seluruh jemaah menerimanya tepat waktu.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latif, menyatakan bahwa Kartu Nusuk yang belum tercetak tersisa satu persen dari total keseluruhan atau sekitar 2000-an kartu. Ia juga mengkritik sistem penempatan hotel yang berbasis syarikah atau perusahaan layanan di Arab Saudi. Menurutnya, perubahan sistem ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam koordinasi dan kenyamanan jemaah.

Adies menambahkan bahwa fasilitas akomodasi bagi jemaah Indonesia sebagian besar masih berada di kategori terendah, yakni grade D. Fasilitas akomodasi haji dibagi menjadi empat grade: A, B, C, dan D. Saan Mustopa selalu Timwas Haji DPR RI, turut menegaskan bahwa pelayanan haji harus ditingkatkan. Menurutnya, pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tahun ini merupakan masa transisi dalam sistem layanan haji, dari sebelumnya satu penyedia layanan (syarikah) menjadi delapan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi baru yang berlaku di Arab Saudi. Nasaruddin menambahkan bahwa transisi ini tentu tidak mudah, tetapi pemerintah terus berupaya agar pelaksanaannya tidak mengganggu kenyamanan dan pelayanan kepada jemaah.