keepgray.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat dua ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan besar ini, yang diklaim sebagai yang terbesar dalam satu operasi, mendapat apresiasi sekaligus keprihatinan dari Anggota Komisi III DPR RI, Pulung Agustanto.
Pulung Agustanto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (26/5/2025), menyatakan bahwa penangkapan sabu dalam jumlah fantastis ini merupakan prestasi besar bagi BNN dan aparat penegak hukum. Namun, di sisi lain, ia juga menyuarakan kesedihan mendalam karena Indonesia terus-menerus menjadi target utama peredaran barang haram tersebut. “Jika dilihat dari besarnya barang bukti, ini merupakan penangkapan terbesar dalam sekali operasi. Di satu sisi, ini prestasi. Sisi lainnya, kita sedih, ternyata negara kita terus menjadi pasar barang haram tersebut,” ujar Pulung.
Menurut Pulung, situasi ini memperkuat pandangan bahwa Indonesia telah memasuki kondisi darurat narkoba. Ia menekankan bahwa masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Tanah Air hanya akan merusak generasi muda. “Bayangkan narkoba sebanyak itu masuk dan merusak generasi muda kita. Ini gila!” tegas Pulung, yang juga anggota Panja Narkoba DPR RI.
Menyikapi fenomena kejahatan transnasional ini, Pulung mendorong BNN untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam memerangi peredaran narkoba. Ia percaya bahwa penanganan kejahatan lintas negara hanya dapat efektif melalui kolaborasi yang kuat antarlembaga sejenis dari berbagai negara. “Kejahatan transnasional hanya bisa diperangi dengan kerjasama antarnegara. Saya mendorong BNN untuk memperkuat kerjasama dengan lembaga sejenis dari berbagai negara,” tambahnya.
Pengungkapan kasus penyelundupan dua ton sabu ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari BNN, Ditjen Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut. Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Batam pada Senin (26/5/2025), menjelaskan bahwa operasi ini diawali dengan analisis selama lima bulan.
Informasi awal menyebutkan adanya jaringan sindikat narkotika yang menggunakan kapal laut untuk mendistribusikan barang haram ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, dengan rute yang melewati perairan Batam. Narkoba tersebut diduga akan diedarkan di Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Pada Rabu (20/5), petugas gabungan mencurigai sebuah kapal bernama Kapal Sea Dragon Tarawa, yang berlayar dari laut Andaman menuju perairan Kepri. Tim gabungan segera bergerak mencari kapal tersebut pada Kamis (21/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Dengan bantuan dua kapal dari Ditjen Bea-Cukai, dua kapal tempur dari Lantamal IV Batam, serta dukungan dari Polda Kepri dan BAIS TNI, petugas berhasil menangkap Kapal Sea Dragon Tarawa.
Kapal kemudian dibawa ke dermaga Bea-Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal. Hasil penggeledahan mengejutkan, petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu, dengan total berat sekitar dua ton atau tepatnya 2.115.130 gram. Sabu tersebut dikemas dengan cara khas yang lazim digunakan oleh sindikat jaringan narkotika “Golden Triangle.”