keepgray.com – Seorang disc jockey (DJ) di Batam, Kepulauan Riau menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga negara asing (WNA). Polisi telah menangkap dua pelaku yang merupakan WNA asal Vietnam.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan bahwa dua WNA Vietnam berinisial LT (24) dan NT (24) diamankan pada Minggu (8/6) atas dugaan pengeroyokan. Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku lain berinisial MI yang juga merupakan WNA Vietnam.
Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman antara korban dan para pelaku pada Sabtu (7/6). Para pelaku merasa tidak terima ketika korban berinisial S menyampaikan permintaan maaf.
Menurut Iptu Noval, kesalahpahaman tersebut menjadi latar belakang pengeroyokan. “Saat korban mendatangi MI untuk meminta maaf, kedua rekannya, yakni LT dan NT, yang masih tak terima lalu mengeroyok korban,” jelasnya.
Aksi pengeroyokan tersebut sempat dilerai oleh petugas keamanan klub hiburan tempat kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dengan pasal pengeroyokan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Iptu Noval menambahkan bahwa saat korban tiba di area parkir, ia kembali diserang dan dikeroyok oleh tiga WNA asal Vietnam tersebut. Petugas keamanan yang berada di lokasi segera bertindak untuk menghentikan aksi tersebut.
Saat ini, dua pelaku, LT dan NT, telah diamankan di Pelabuhan HarbourBay. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku MI yang juga merupakan WNA Vietnam.