Diskon Listrik 50% Kembali Juni-Juli 2025

keepgray.com – Pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA mulai Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini diumumkan resmi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Sabtu (24/5), dengan tujuan utama memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari total enam stimulus ekonomi yang dijadwalkan akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025. Stimulus ini ditujukan khusus bagi kelompok pelanggan kecil atau rentan secara ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memacu konsumsi domestik. “Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025 yang berada di angka 4,87 persen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II dapat dijaga di kisaran 5 persen, dan salah satu strategi untuk mencapai target tersebut adalah dengan menggenjot konsumsi masyarakat melalui stimulus seperti diskon listrik ini.

Diskon tarif listrik 50 persen ini akan berlaku efektif mulai 1 Juni 2025 dan berakhir pada 31 Juli 2025. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya terbantu dalam mengurangi pengeluaran bulanan, tetapi juga dapat mengalokasikan sisa dana untuk kebutuhan lain yang pada akhirnya dapat menggerakkan roda perekonomian nasional. Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan diharapkan untuk memantau informasi lebih lanjut dari PLN atau kementerian terkait.