keepgray.com – Universitas Lampung (Unila) menyatakan telah menemukan adanya tindak kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Mahapel yang mengakibatkan seorang mahasiswa bernama Pratama Wijaya Kusuma meninggal dunia. Kekerasan ini melibatkan senior dan alumni.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof. Sunyono, mengungkapkan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya praktik kekerasan fisik dan psikis yang merendahkan martabat peserta diksar. Tindakan tersebut meliputi pencelupan kepala ke lumpur, pemukulan, pemaksaan aktivitas ekstrem dalam kondisi tidak aman, serta penghinaan verbal.
Selain pengurus Mahepel, sejumlah alumni juga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keterlibatan aktif alumni dan senior, baik sebagai pelaku langsung maupun pihak yang membiarkan kekerasan terjadi, dinilai bertentangan dengan prinsip keselamatan dan pembinaan dalam pendidikan.
Unila akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa dan alumni yang terlibat. Sanksi etik dan/atau hukum akan dikenakan kepada individu pelaku kekerasan, termasuk pelaporan pidana jika ditemukan unsur penganiayaan yang memenuhi unsur hukum. Alumni yang terlibat juga akan dilarang berpartisipasi dalam aktivitas kemahasiswaan.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Unila meninggal dunia setelah mengikuti Diksar organisasi pencinta alam di kampus. Korban diduga tewas akibat penganiayaan oleh sejumlah seniornya.