Depok Stop Bansos Kematian

keepgray.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem). Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena bantuan tersebut dinilai tidak lagi relevan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Depok.

“Bansos ini tidak lagi relevan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok,” ujar Devi, seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Selasa (1/7/2025).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Bansos Santunan Kematian Kota Depok Nomor 460/3499/Linjamsoscana/2025 yang dikeluarkan oleh Dinsos Kota Depok pada 25 Juni 2025.

Devi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pertemuan melalui Zoom Meeting dengan para camat dan lurah pada Senin (31/6), batas akhir pengajuan pemberkasan sankem adalah Rabu, 2 Juli, dengan batas waktu meninggal dunia pada 3 Juni 2025 sebelum pukul 24.00 WIB.

Lebih lanjut, Devi mengimbau para camat dan lurah untuk menginformasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing mengenai penghentian penyaluran sankem kematian ini.

“Sehingga pesannya dapat tersampaikan ke masyarakat bahwa Pemkot Depok tidak lagi menyalurkan bansos sankem,” katanya.