Daya Saing RI Anjlok: Kok Bisa?

keepgray.com – Peringkat daya saing Indonesia mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025, merosot ke posisi 40 berdasarkan laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis oleh International Institute for Management Development (IMD).

Penurunan ini sangat kontras dengan posisi Indonesia sebelumnya, yang berhasil menduduki peringkat ke-27. Peringkat ke-27 ini merupakan capaian tertinggi Indonesia sejak IMD mulai melakukan pemeringkatan pada tahun 2021. Dengan demikian, daya saing Indonesia turun 13 peringkat hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Laporan WCR 2025 membandingkan kinerja 69 negara di seluruh dunia berdasarkan lebih dari 330 kriteria. IMD menyoroti lima kriteria utama terkait perekonomian, yaitu ekonomi domestik, perdagangan internasional, investasi internasional, lapangan kerja, dan harga. Dari kelima kriteria tersebut, tiga di antaranya menunjukkan perbaikan, kecuali investasi internasional dan harga.

Khususnya, masalah harga di Indonesia berkontribusi signifikan terhadap penurunan peringkat daya saing, dengan ranking yang turun dari 12 menjadi 16. Sementara itu, investasi internasional mengalami penurunan enam posisi, menempatkan Indonesia di peringkat ke-42.

IMD mengidentifikasi lima tantangan utama yang perlu diatasi oleh Indonesia di masa depan. Pertama, integrasi peta strategis dari hulu ke hilir. Kedua, pengembangan tenaga kerja produktif yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi global. Ketiga, peningkatan kontribusi sektor riil, keuangan, dan pertumbuhan lembaga non-perbankan. Keempat, pemenuhan tuntutan global terkait isu lingkungan, sosial, etika bisnis, dan tata kelola. Kelima, peningkatan nilai tambah melalui peran diaspora serta pengembangan penelitian.

Berikut adalah catatan capaian daya saing Indonesia dari tahun ke tahun:

2021: Peringkat 37
2022: Peringkat 44
2023: Peringkat 34
2024: Peringkat 27
2025: Peringkat 40