Curanmor Tangerang Dibongkar, Polisi Sita BB

keepgray.com – Polsek Batuceper, Tangerang, berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari dua kelompok berbeda. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kehilangan kendaraannya.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa dua pelaku curanmor roda dua berinisial RP dan IR, serta dua pelaku curanmor roda empat berinisial SD dan SL, berhasil diamankan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor dan satu unit mobil boks.

“Dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor, empat orang pelaku dari dua kelompok berbeda berhasil ditangkap,” ujar Kompol Gunawan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Dalam operasi penindakan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku dalam beraksi. Pada kasus pencurian roda dua, polisi menyita dua unit sepeda motor, kunci leter T, dan senjata tajam jenis badik. Sementara itu, dari pelaku pencurian mobil boks, polisi mengamankan satu unit mobil boks, sepeda motor, tang potong, gembok dan rantai yang telah dirusak, serta sejumlah kunci palsu.

Kompol Gunawan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen dalam memberantas kejahatan jalanan. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuceper.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan dan tidak ragu melaporkan jika menjadi korban. “Jika melihat aktivitas mencurigakan, kami harap masyarakat segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui call center Polri 110,” imbaunya. Ia menambahkan bahwa sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan angka kejahatan.