keepgray.com – Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memaparkan perkembangan perbaikan sistem *coretax*, khususnya sejak ia menjabat pada 23 Mei 2025. Menurutnya, perbaikan *coretax* telah menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa proses bisnis utama.
Bimo mengklaim bahwa proses registrasi dan pembayaran telah berjalan stabil. Saat ini, pihaknya sedang menyempurnakan proses penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dan pelayanan. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6).
Bimo menegaskan bahwa perbaikan *coretax* bukan satu-satunya langkah yang diambil setelah ia menjabat sebagai Dirjen Pajak. Ia menyadari adanya ekspektasi peningkatan *tax ratio* di Indonesia, sehingga ia telah mengambil langkah lain untuk mencapai target tersebut.
Bimo menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sesuai dengan UU APBN. Beberapa kerangka regulasi terkait sektor transaksi digital juga telah diselesaikan dan akan diumumkan secara detail.
Sistem *coretax* yang canggih masih sering dikeluhkan oleh wajib pajak karena beberapa *error* yang terjadi sejak awal penerapannya pada 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani terus memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki sistem ini.
Sri Mulyani menyampaikan pesan tersebut saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Unit Organisasi Non-Eselon di Kementerian Keuangan. Ia meminta agar sistem *coretax* diperbaiki agar dapat melayani wajib pajak dengan mudah dan efisien, serta menjalankan tugas pengumpulan penerimaan pajak secara akuntabel dan adil.
Sri Mulyani menambahkan bahwa masyarakat akan terus menyampaikan aspirasi dan menuntut pelayanan yang baik dari negara dan pemerintah sebagai imbalan dari pajak yang telah dibayarkan.