keepgray.com – Maskapai penerbangan Citilink mulai memberlakukan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50 persen yang berlaku mulai 6 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Citilink, Jaka Ari Triyoga, melalui keterangan tertulis di Tangerang, Banten, Jumat (6/6), menyampaikan bahwa Citilink mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengimplementasikan diskon tarif transportasi nasional.
“Implementasi ini juga sebagai wujud komitmen Citilink dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat akan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan terjangkau selama periode libur sekolah,” kata Jaka, seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, penerapan diskon tarif transportasi nasional ini diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan industri pariwisata dan perekonomian nasional.
Citilink juga berkomitmen untuk memastikan seluruh penerbangan berjalan optimal dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan.
“Dan kami komitmen tetap mengedepankan aspek keselamatan serta kualitas layanan penerbangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan implementasi program diskon ini dapat dilakukan secara komprehensif.
“Dalam hal ini kami tetap berkoordinasi bersama pihak lain agar memastikan program ini terealisasi secara maksimal dan aman,” tutupnya.