keepgray.com – Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy, dilaporkan ke Polresta Tangerang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, membenarkan adanya laporan tersebut pada Senin (30/6/2025). Menurut informasi yang beredar, pelapor adalah suami dari Chikita Meidy.
“KDRT yang dilaporkan. Pelapor IA, terlapornya CC, AK. Dari laporan yang masuk di SPKT,” ujar Ipda Purbawa.
Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (28/6) pekan lalu. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. “Sementara masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Tangerang,” imbuhnya.
detikcom telah menghubungi Chikita Meidy untuk meminta tanggapan terkait pelaporan ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari yang bersangkutan.