keepgray.com – Seorang pria berinisial MY (32) ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan ABT (39), rekan kerjanya, di depan TPI Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. Penusukan yang dilakukan MY menggunakan senjata tajam tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu karena mantan kekasihnya kini menjalin hubungan asmara dengan korban.
AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menjelaskan bahwa pelaku mengaku melakukan penusukan karena dendam dan perselisihan dalam pekerjaan yang bercampur dengan masalah asmara.
Kepada pihak kepolisian, MY mengakui telah membuang barang bukti berupa pisau yang digunakannya untuk menikam ABT ke dermaga Muara Angke. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan tersebut.
Peristiwa penusukan itu sendiri terjadi pada Jumat (13/6) sekitar pukul 06.15 WIB. Saksi di lokasi kejadian mendengar adanya keributan sebelum akhirnya menemukan korban. Diketahui bahwa korban dan pelaku merupakan rekan kerja.
“Berdasarkan interogasi singkat pelaku juga menerangkan bahwa barang bukti berupa pisau badik yang digunakan untuk menusuk korban, handphone dan baju pakau dibuang ke laut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna.
MY berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Perumahan Pluit Permai Blok 10, Jakarta Utara. Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak pelaku karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas ketika berupaya mencari barang bukti.
“Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” jelas AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna seperti dilansir Antara.