keepgray.com – Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan JN (38) terhadap istrinya, RK (25), di Ciputat, Tangerang Selatan. Tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu JN terhadap RK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pada Jumat (20/6/2025) bahwa tersangka mengaku cemburu karena menduga istrinya berselingkuh. Saat ini, JN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Peristiwa pembunuhan ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Rusa 4, Pondok Raji, Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Tetangga korban memberikan kesaksian bahwa mereka sempat mendengar keributan dan tangisan dari korban pada malam sebelum RK ditemukan tewas. Menurut Ade Ary, sekitar pukul 19.00 WIB, saksi mendengar suara tangisan dan keributan antara korban dan pelaku. Saksi mengira bahwa itu hanya keributan rumah tangga biasa.
Namun, menjelang tengah malam, suara keributan dan tangisan RK mereda, kemudian digantikan oleh tangisan seorang balita yang diduga merupakan anak dari RK dan JN.