Cemburu Buta, Suami Bakar Rumah Istri di Jaksel

keepgray.com – Seorang suami di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, nekat membakar rumah istrinya karena cemburu dan curiga sang istri berselingkuh dengan sesama jenis. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/6) pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku, yang dalam keadaan mabuk, membakar rumahnya sendiri usai bertengkar dengan istrinya. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel Polsek Pesanggrahan.

Polisi telah menetapkan pria berinisial H (44) sebagai tersangka dalam kasus pembakaran ini. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa motif pembakaran adalah cemburu karena tersangka menduga istrinya berselingkuh. “Jadi motifnya itu motif cemburu, cekcok antara suami dan istri yang sudah pisah ranjang lebih kurang selama 1 tahun,” ujar AKP Seala kepada wartawan, Jumat (13/6).

Saat kejadian, tersangka datang ke rumah istrinya setelah lama pisah ranjang dan mendapati seorang perempuan tiduran di kasur, yang kemudian memicu cekcok mulut. “Saat tersangka masuk ke rumah korban mengecek ke kamar dan didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban,” paparnya.

Tersangka H dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP atas aksi pembakaran tersebut. “Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran ledakan atau banjir jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi barang diancam dengan pidana paling lama 12 tahun penjara,” jelas Seala.

AKP Seala Syah Alam menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Kamis (5/6) sore. Pelaku dan istrinya diketahui sudah pisah ranjang. Pagi harinya, pelaku datang mengantarkan bubur untuk anaknya yang sakit, lalu kembali lagi untuk memberikan uang jajan. “Tersangka datang lagi ke rumah korban untuk memberikan uang jajan kepada anak dan sempat tersebut ditegur oleh korban dengan kata-kata ‘ngapain lo datang ke sini’ Lalu tersangka diem dan pulang,” kata Seala.

Siang harinya, pelaku kembali karena menduga istrinya memiliki kedekatan dengan seorang wanita dan mendapati wanita tersebut di kamar mantan istrinya. Sore hari sebelum kejadian, pelaku sempat minum minuman keras di tukang jamu dan kembali ke rumahnya untuk mengambil korek api. “Selanjutnya sekitar pukul 17.00 tersangka pergi ke tukang jamu dan meminum minuman intisari. Pada pukul 17.50 tersangka kembali ke rumah dengan membawa korek api,” jelasnya.

Seala menambahkan, pelaku sempat menelepon mantan istrinya dan mengatakan akan melaporkan ke RT setempat. Namun, karena emosi, tersangka membakar rumah mantan istrinya. “Korban menjawab ‘saya tidak takut’ sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya,” imbuhnya.