keepgray.com – Premanisme masih menjadi salah satu bentuk gangguan keamanan yang sering terjadi di ruang publik. Tindakan seperti pemalakan, pengancaman, hingga kekerasan yang kerap meresahkan warga ini perlu segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindak sesuai hukum.
Aksi premanisme dapat bermanifestasi dalam berbagai bentuk, mulai dari perampasan, pengancaman, pemalakan, pemerasan, hingga pengeroyokan atau tindak kekerasan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang ditemukan di lingkungan sekitar mereka. Informasi mengenai jalur dan mekanisme pelaporan ini dihimpun dari unggahan akun resmi *IndonesiaBaik.id* dan Divisi Humas Polri.
**Jalur Pelaporan Tindakan Premanisme**
Masyarakat memiliki beberapa jalur resmi yang dapat diakses untuk melaporkan tindakan premanisme. Laporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor polisi terdekat. Selain itu, layanan gratis juga tersedia melalui Call Center 110.
Sebagai alternatif, laporan tindakan premanisme bisa disampaikan kepada Divisi Humas Polri melalui nomor WhatsApp resminya di 0896-8233-3678. Semua saluran ini disediakan untuk mempercepat penanganan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Khusus bagi warga yang berdomisili di wilayah Jabodetabek, terdapat kontak WhatsApp Polres terdekat yang bisa dihubungi:
* Polres Metro Jakpus: 0812-8070-6629
* Polres Metro Jakut: 0851-7447-0329
* Polres Metro Jaksel: 0812-1616-1616
* Polres Metro Jaktim: 0813-9938-8201
* Polres Metro Jakbar: 0813-8034-1087
* Polres Metro Tangsel: 0852-1670-3865
* Polres Metro Tangkot: 0822-1110-0110
* Polres Tj. Priok: 0813-9981-1160
* Polres Kp. Seribu: 0813-9966-7257
* Polres Metro Depok: 0811-7993-789
* Polres Metro Bekasi Kota: 0813-2636-1995
* Polres Metro Bekasi: 0811-1993-110
* Polres Bandara Soetta: 0811-9909-110
**Mekanisme Pelaporan ke Polisi**
Sebelum membuat laporan, masyarakat sangat disarankan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang relevan, seperti foto, video, rekaman suara, atau bukti tertulis lainnya. Jika memungkinkan, mencatat identitas dan ciri-ciri pelaku juga akan sangat membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian akan meneruskan informasi tersebut ke kantor polisi terdekat sesuai dengan lokasi pelapor. Petugas kemudian akan segera bergerak ke lapangan untuk menangani laporan dan mengamankan situasi yang terjadi.
Melaporkan aksi premanisme merupakan bagian penting dari upaya menegakkan keadilan dan hukum di tengah masyarakat. Pemerintah, melalui institusi kepolisian, terus-menerus mendorong masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan tindakan premanisme demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua warga. Masyarakat juga dapat menyimak video Kapolda Jabar tentang komitmen pemberantasan premanisme di wilayah Jawa Barat.