keepgray.com – Gubernur Banten, Andra Soni, telah menyerahkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dipilih salah satu sebagai Sekda definitif.
Andra menyampaikan kepada wartawan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis (12/6/2025) bahwa berita acara dari panitia seleksi (Pansel) telah diterima. Pansel telah menentukan tiga nama suksesor dengan nilai yang telah dilampirkan secara lengkap dan diserahkan kepada Mendagri untuk diteruskan kepada Presiden.
Sebelumnya, Pansel telah menyeleksi lima bakal calon Sekda, hingga mengerucut menjadi tiga nama. Ketiga nama tersebut adalah Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang juga menjabat sebagai Plh Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan; Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana; dan Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Andra menyatakan dirinya tidak ingin mengintervensi pemerintah pusat dalam penentuan pejabat eselon I ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo untuk memilih berdasarkan proses yang telah dilakukan.
Mengenai waktu pemilihan Sekda oleh Presiden, Andra belum dapat memastikannya, dengan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
Sementara itu, terkait posisi Sekda yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana harian (Plh), Andra menyatakan akan memperpanjang masa jabatan Plh Deden sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni untuk 15 hari ke depan.