Buron Investree di Doha, Qatar

keepgray.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan keberadaan mantan CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, yang kini menjadi buronan terkait dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, menyatakan bahwa Adrian saat ini berada di Doha, Qatar. “Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini Sdr. Adrian masih berada di Doha. OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya hukum terhadap Sdr. Adrian Gunadi antara lain untuk membawa Sdr. Adrian ke Tanah Air dan pengembalian kerugian lender,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6).

Sebelumnya, Investree telah resmi dibubarkan setelah izin usahanya dicabut oleh OJK. Pembubaran perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending ini tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tertanggal 27 Maret 2025. “Seluruh pemegang saham perseroan, telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidiasi terhadap PT Investree Radhika Jaya,” bunyi keterangan di situs resmi perusahaan, dikutip Selasa (15/4). Investree juga mengimbau seluruh masyarakat atau pihak berkepentingan untuk segera mengajukan tagihan secara tertulis dengan disertai bukti sah selambat-lambatnya 60 hari kalender sejak tanggal pengumuman tersebut.

OJK mencabut izin usaha Investree melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024 karena perusahaan tersebut melanggar aturan ekuitas minimum dan ketentuan lain dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Investree mengalami masalah kredit macet dan terseret kasus dugaan fraud. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di Investree mencapai 16,44 persen pada awal 2024, jauh melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu tidak lebih dari 5 persen. Statistik ini menunjukkan tingginya tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban Investree kepada para pemberi pinjaman (lender). Di tengah permasalahan tersebut, mantan bos Investree, Adrian Gunadi, melarikan diri dan membawa kabur uang nasabah ke luar negeri.