keepgray.com – Kasus dugaan perundungan atau bullying yang dilakukan oleh remaja di Depok, Jawa Barat, terhadap temannya saat siaran langsung (live) di Instagram (IG) memasuki tahap penyelidikan. Polres Metro Depok telah memeriksa tiga orang saksi terkait kejadian tersebut.
“Yang sudah diambil keterangan ada tiga,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Prakoso, kepada wartawan pada Jumat (11/7/2025). Pihak kepolisian masih mendalami peran pelaku yang merekam dan menyiarkan live IG tersebut. “Lagi proses (dimintai keterangan),” imbuhnya.
Motif perundungan ini diduga karena masalah asmara. Menurut keterangan polisi, pelaku tidak terima korban pernah jalan dengan pacarnya. “Pemicunya, jadi si korban pernah jalan bareng dengan pacar dari si terduga pelaku, jadi ada dua peristiwa jalan barengnya dan tidak pada waktu yang bersamaan,” jelas AKBP Bambang Prakoso.
Diduga karena merasa sakit hati, pelaku meminta korban untuk meminta maaf. Aksi perundungan tersebut kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial. “Nah atas peristiwa itu, muncul keinginan terduga pelaku untuk menyampaikan pada korban untuk meminta maaf. Itulah yang muncul di video bahwa korban diminta bersujud,” terang Bambang.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa karena permintaan maaf korban dianggap tidak sesuai dengan keinginan pelaku, terjadilah tindakan perundungan seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.