BSU 2025: Cara Cairkan di Kantor Pos

keepgray.com – Mulai 3 Juli 2025, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara. Penerima BSU diimbau untuk memastikan telah memperoleh bukti resmi sebagai penerima BSU sebelum mendatangi kantor pos.

Pengecekan status BSU 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay dengan langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi.
3. Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
4. Klik logo keempat ‘Bantuan Sosial’ (simbol berwarna oranye dan abu-abu).
5. Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
6. Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
7. Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP.
8. Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas.
9. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik “Lanjutkan”.
10. Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.
11. Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos.

Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan BSU di kantor pos adalah:

* KTP asli dan salinannya (fotokopi).
* KK asli dan fotokopi.
* Bukti penerima BSU.
* Nomor HP yang masih aktif.

Proses pencairan dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 di kantor pos terdekat adalah sebagai berikut:

1. Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan.
2. Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan.
3. Ambil nomor antrean khusus pencairan BSU.
4. Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen.
5. Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima.