keepgray.com – Sejumlah kios pedagang di Pasar Kebon Kembang, Bogor, mengalami kebakaran pada malam hari. Pedagang menemukan botol berisi cairan bensin di lokasi kejadian, namun polisi memastikan bahwa botol tersebut milik petugas pemadam kebakaran.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, mengonfirmasi penemuan botol berisi bensin di lokasi kebakaran. Menurut hasil penyelidikan, botol tersebut adalah milik petugas pemadam kebakaran yang tertinggal.
“(Memang) di situ awalnya ditemukan botol isi bensin, (ditemukan) dekat tangga dekat kios. Terus di situ kan ada ditemukan botol isi bensin, setelah kita cari tahu rupanya botol bensin ini punya damkar,” kata Aji, Senin (23/6/2025).
Aji menjelaskan bahwa bensin tersebut digunakan sebagai bahan bakar mesin blower yang berfungsi untuk menyedot asap kebakaran, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pemadaman. “Untuk bahan bakar mesin blower, itu sisa bensin ditinggalkan di situ. Sudah dikonfirmasi ke damkar, sudah diakui,” ujarnya.
Kebakaran di Pasar Kebon Kembang terjadi pada Minggu (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibatnya, tiga kios dan 17 los pedagang hangus terbakar. Hingga saat ini, lokasi kebakaran masih dipasangi garis polisi dan sejumlah pedagang belum bisa berjualan karena aliran listrik masih dipadamkan.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Petugas keamanan dan sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.
“Kalau penyebabnya kita masih ada dugaan-dugaan. Kalau kejanggalan sih belum sampai kesana ya. Ada dua titik (kebakaran) diduga karena arus listrik. Yang di titik blok B yaitu pedagang kaos kaki itu keburu dipadamkan pakai APAR oleh penjaga malam,” jelas Aji.
Selain itu, polisi juga mendalami indikasi adanya unsur kelalaian dalam peristiwa ini. “Ini kita sedang periksa penjaga malam yang padamkan api, sama orang pertama menemukan api. Untuk hal lain kita masih dalami, termasuk unsur pidana. Baik kelalaian, unsur kesengajaan, kita belum ada mengarah ke situ. Kita masih penyelidikan,” pungkas Aji.