keepgray.com – Seorang petinggi organisasi kemasyarakatan (ormas) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) di Cilegon berinisial HAH (50) telah ditangkap pihak kepolisian atas kasus penggelapan mobil. Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif narkoba.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson menjelaskan, HAH diduga melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Vios milik seorang warga Cilegon bernama Hesty. Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Lingkungan Langon Indah RT/RW 005/006 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
“Pelaku HAH melakukan penipuan dan penggelapan pada bulan Januari 2025 sekira jam 19.00 WIB di Lingkungan Langon Indah RT/RW 005/006 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,” kata AKP Hardi Meidikson pada Senin (26/5/2025).
Dalam keterangannya, pelaku diketahui telah menggadaikan mobil milik Hesty tersebut kepada pihak lain berinisial G senilai Rp 25 juta. Awalnya, HAH memberikan keterangan yang berubah-ubah saat diperiksa oleh penyidik, sebelum akhirnya mengakui perbuatannya.
Setelah penangkapan dan pemeriksaan awal, polisi mencurigai gerak-gerik pelaku yang dinilai tidak wajar, terutama karena keterangan yang diberikan tidak konsisten. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan tes urine terhadap HAH. Hasil tes menunjukkan bahwa urine pelaku positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine, meskipun kondisi kesehatannya dinyatakan sehat.
“Tidak hanya itu pada saat pemeriksaan pelaku HAH (50) sikap yang bersangkutan dinilai tidak wajar, sehingga setelah selesai pemeriksaan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test urine, dengan hasil kondisi kesehatan dinyatakan sehat, untuk hasil test urine positif mengandung Amphetamine dan Methapetamine,” tambah AKP Hardi Meidikson. Kasus ini masih dalam penanganan Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut.