BI-China Sepakat Yuan-Rupiah, Tak Lagi Dolar

keepgray.com – Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) telah mencapai kesepakatan penting melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mendorong dan memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara kedua negara. Kesepakatan ini bertujuan untuk memfasilitasi transaksi ekonomi dan keuangan yang lebih luas antara Indonesia dan Tiongkok menggunakan mata uang masing-masing.

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng pada Minggu (25/5). Momen penting tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, yang ditemui di kantor BI pada Senin (26/5), perluasan penggunaan mata uang lokal ini akan diimplementasikan dalam tujuh jenis transaksi. Namun, Denny tidak merinci secara spesifik ketujuh transaksi yang dimaksud.

MoU yang baru diteken ini merupakan penguatan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah disepakati oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020. Dengan kesepakatan terbaru, cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral diperluas untuk mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.

Denny menjelaskan bahwa perluasan cakupan kerja sama ini akan semakin mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam berbagai transaksi dan investasi bilateral. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama moneter antara Indonesia dan Tiongkok di pasar moneter dan keuangan global.