keepgray.com – Seorang pria berinisial MFS (34) di Gresik ditangkap polisi setelah memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun sebanyak lima kali. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika memberitahu ibunya.
“Selama kurun waktu Juli sampai Desember 2024 sudah diperkosa lima kali. Karena sudah tertekan, korban memberanikan diri cerita kepada ibunya,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu, Minggu (8/6/2025).
Rovan menambahkan, korban diperkosa pelaku di rumah kontrakan wilayah Dukun, Gresik. Saat itu, korban bersama ayah tirinya sedang tidur di ruang tamu dengan beda tempat tidur.
Rovan menjelaskan, peristiwa bermula saat ibunya pergi ke pasar, korban merasa ada yang memegang dadanya. Saat ditanya, pelaku berkilah bahwa ada serangga di dada korban. “Korban sempat tanya, ‘ngapain yah’ terus dijawab tersangka ‘ada serangga di dadamu’,” kata Kapolres menirukan percakapan korban dan pelaku.
Pelaku kemudian terus mendekati korban dan memaksa memegang payudara korban. Tak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk membuka bajunya, namun ditolak. “Pelaku pun memegang punggung korban dan mendudukkan korban sembari memaksa melepaskan bajunya. Karena korban tak berdaya, korban pun menuruti kemauan bejat ayah tirinya,” tutur Rovan.