Beasiswa Unggulan 2025: Info Lengkap & Cara Daftar

keepgray.com – Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 resmi dibuka mulai hari ini. Program pemerintah ini memberikan dukungan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di jenjang S1/D4, S2, dan S3, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Beasiswa Unggulan terdiri dari tiga jenis, yaitu Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen, dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas. Beasiswa Masyarakat Berprestasi ditujukan bagi masyarakat umum yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan. Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen diperuntukkan bagi pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor, dengan prioritas diberikan kepada PNS di lingkungan Kemendikdasmen. Sementara itu, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada penyandang disabilitas yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang magister dan doktor.

Berikut adalah jadwal pendaftaran dan seleksi Beasiswa Unggulan 2025:

* Pendaftaran: 14 – 27 Juli 2025
* Seleksi Administrasi: 28 Juli – 10 Agustus 2025
* Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Agustus 2025*
* Seleksi Wawancara: 18 Agustus – 16 September 2025*
* Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 17 September 2025*
* Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak: Informasi akan disampaikan di laman Beasiswa Unggulan

*Tanggal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu.

Untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

**1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi**

* Syarat Umum:
* Rekomendasi dari institusi terkait
* Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
* Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama
* Diterima di perguruan tinggi terakreditasi minimal B/Baik Sekali atau diakui Kemendiktisaintek untuk luar negeri
* Tidak berstatus dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya
* Diutamakan untuk kelas reguler dan memiliki sertifikat prestasi nasional/internasional.
* Syarat Khusus:
* S1/D4: Lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya, LoA/surat aktif kuliah, IPK minimal 2,75 (on-going), Sertifikat UKBI & bahasa Inggris (untuk luar negeri), Esai 1.000-1.500 kata.
* S2: Usia maksimal 32/33 tahun, LoA/surat aktif kuliah, IPK S1 & S2 minimal 3,00, Sertifikat UKBI & bahasa Inggris (untuk luar negeri), Rencana studi, esai 1.500-2.000 kata.
* S3: Usia maksimal 46/47 tahun, LoA/surat aktif kuliah, IPK S2 minimal 3,00, Sertifikat UKBI & bahasa Inggris (untuk luar negeri), Proposal disertasi, Esai 1.500-2.000 kata.

**2. Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen**

* Syarat Umum:
* Berstatus PNS di Kementerian
* Diusulkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
* Mendapat persetujuan tugas belajar
* Rekomendasi pimpinan
* Diutamakan berprestasi
* Dapat dialihkan dari biaya mandiri sesuai ketentuan.
* Syarat Khusus:
* Persyaratan usia
* IPK minimal
* Akreditasi perguruan tinggi
* Kemampuan bahasa Indonesia dan Inggris
* Dokumen pendukung sesuai jenjang (S1/D4, S2, S3).

**3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas**

* Sertifikat prestasi (jika ada)
* Surat keterangan disabilitas dari dokter/ahli/lembaga
* Rekomendasi institusi terkait
* Tidak sedang menerima beasiswa sejenis
* Surat pernyataan mahasiswa berkebutuhan khusus
* LoA/surat aktif kuliah, IPK minimal 3,25 (S2) dan 3,40 (S3) untuk on-going
* Esai 1.500-2.000 kata
* Khusus S2/S3: usia maksimal 32/33 tahun (S2), 46/47 tahun (S3), rencana studi/proposal disertasi
* Persyaratan lain sesuai pada pedoman (jika ada).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Beasiswa Unggulan. Untuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, pendaftar mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, seperti KTP, NPWP, Kartu Mahasiswa (on-going), LoA/surat aktif kuliah, KHS/KRS, Ijazah, Transkrip, Sertifikat UKBI/bahasa Inggris, Rencana studi/proposal, Surat rekomendasi, Surat pernyataan, dan Sertifikat prestasi (jika ada). Khusus penyandang disabilitas, perlu melampirkan surat keterangan disabilitas.

Untuk Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen, pendaftaran juga dilakukan dengan mengunggah dokumen persyaratan dan mengisi formulir di situs yang sama, dengan dokumen yang meliputi KTP, NPWP, SK PNS, LoA, Ijazah, Transkrip nilai, Sertifikat bahasa, Rencana studi/proposal, Surat rekomendasi, dan dokumen lain sesuai ketentuan.