Bea Masuk & Pajak Hadiah Lomba dari Luar Negeri

keepgray.com – Tiga jenis hadiah lomba dan penghargaan dari luar negeri akan dikenakan bea masuk dan pajak saat dibawa ke Indonesia. Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang akan berlaku mulai 6 Juni 2025.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa fasilitas ini sebelumnya tidak diatur dalam PMK Nomor 203/PMK.04/2017, sehingga ketentuan “negative list” diberlakukan.

Plh Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan, Chairul, menjelaskan bahwa barang-barang penumpang berupa hadiah lomba dan penghargaan akan dibebaskan bea masuk dan pajak, kecuali yang termasuk dalam daftar negatif (negative list).

Adapun tiga jenis hadiah yang termasuk dalam daftar negatif tersebut adalah:

1. **Kendaraan Bermotor:** Hadiah berupa mobil atau motor dari luar negeri tidak akan mendapatkan fasilitas fiskal (pembebasan bea masuk).
2. **Barang Kena Cukai (BKC):** Contohnya adalah minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA).
3. **Hadiah dari Undian atau Judi:** Hadiah yang diperoleh dari undian atau perjudian tidak termasuk kategori barang bawaan penumpang yang mendapatkan fasilitas perpajakan.

Sebaliknya, hadiah berupa medali, trofi, plakat, lencana, dan barang sejenis lainnya tetap berhak mendapatkan fasilitas bebas bea masuk. Terdapat tiga syarat agar hadiah lomba atau penghargaan dapat bebas bea masuk serta terhindar dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Penghasilan (PPh):

1. **Warga Negara Indonesia (WNI):** Penerima hadiah atau penghargaan haruslah WNI.
2. **Kompetisi Internasional:** Hadiah tersebut harus didapatkan dari kompetisi atau penghargaan tingkat internasional di bidang olahraga, ilmu pengetahuan, kesenian, kebudayaan, atau keagamaan.
3. **Dokumen Pendukung:** Harus ada dokumen atau bukti keikutsertaan dalam kompetisi atau penghargaan internasional yang berasal dari kementerian/lembaga atau institusi di Indonesia, penyelenggara kompetisi atau penghargaan di luar negeri, dan/atau media massa nasional atau internasional.