keepgray.com – Gubernur Banten, Andra Soni, meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Peresmian ini diharapkan dapat memberikan layanan serta bantuan yang optimal bagi anak-anak penyandang disabilitas yang bersekolah di Sekolah Khusus (SKh).
Dalam sambutannya saat peluncuran ULD dan pelaksanaan Lomba Kompetensi Indonesia (LKI) tingkat SMK di SMKN 1 Anyer, Selasa (10/6/2025), Andra Soni menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan layak, kesempatan berkarier, serta kesempatan untuk berprestasi.
Gubernur Andra Soni menyampaikan beberapa harapan terkait penyelenggaraan pendidikan khusus di Banten. Pertama, para guru diharapkan mampu menciptakan komunikasi kelas yang hangat dan inklusif, serta menerima segala bentuk keanekaragaman.
Kedua, penerapan kurikulum harus bersifat multilevel dan multimodalitas. Menurutnya, kelas inklusif berarti pembelajaran berpusat pada anak, bukan lagi terpaku pada kurikulum. Hal ini berimplikasi pada fleksibilitas kurikulum, penerapan layanan program individual, dan pendekatan proses kelompok dalam implementasi kurikulum.
Ketiga, pemerintah daerah akan menyiapkan dan mendorong guru untuk mengajar secara interaktif. Perubahan dalam kurikulum harus selaras dengan perubahan metode pembelajaran. Model kelas tradisional, di mana guru berjuang sendirian memenuhi kebutuhan semua anak, harus diganti dengan model pembelajaran kolaboratif.
Andra Soni menegaskan bahwa pendidikan khusus harus membentuk karakter kerja sama, bukan kompetisi. Baginya, semua anak berada di satu kelas bukan untuk bersaing, melainkan untuk bekerja sama dan saling belajar.