keepgray.com – Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun dan memperbaiki 11 ruas jalan melalui program Bangun Jalan Sejahtera (Bang Andra) pada tahun 2025, dengan anggaran sebesar Rp 54,8 miliar untuk total panjang 16,4 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan pada Senin (7/7/2025) bahwa awalnya program ‘Bang Andra’ yang diluncurkan pada 16 Mei 2025 mencakup 8 titik perbaikan jalan desa, namun kemudian ada penambahan usulan menjadi 11 ruas jalan. Penambahan ini mempertimbangkan akses-akses produksi pangan seperti pelabuhan, perikanan, dan kawasan pertanian.
Dari 11 proyek perbaikan jalan tersebut, tujuh ruas telah melalui proses tender dan pengerjaan sedang berlangsung, sementara sisanya masih dalam tahap tender.
Arlan juga menyampaikan kemungkinan adanya penambahan ruas jalan yang akan diperbaiki oleh Gubernur Banten, Andra Soni, melalui APBD Perubahan 2025, mengingat program ini menjadi prioritas.
Gubernur Banten Andra Soni telah menerbitkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan di Wilayah Provinsi Banten sebagai dasar dari program ‘Bang Andra’. Peraturan ini memungkinkan Pemprov Banten untuk membangun jalan desa yang sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah desa.
Andra Soni menyatakan bahwa peningkatan infrastruktur jalan desa adalah komitmen nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat, memperbaiki akses untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, serta menjalankan Asta Cita keenam Prabowo.
Berikut adalah daftar 11 ruas jalan yang akan diperbaiki dalam program Bang Andra:
Proyek yang sudah berjalan:
1. Rehabilitasi Ruas Jalan Cikatomas – Tegal Lumbu (Kabupaten Lebak): Panjang 3,50 km, kontrak sejak 19 Juni 2025.
2. Rehabilitasi Ruas Jalan Gobang – Mayak Akses SMKN 1 Curugbitung Desa Ciburuy – Desa Mayak (Kabupaten Lebak): Panjang 2,80 km, kontrak sejak 19 Juni 2025.
3. Rehabilitasi Ruas Jalan Mejau – Mekarwangi (Kabupaten Pandeglang): Panjang 1,30 km, kontrak sejak 19 Juni 2025.
4. Rehabilitasi Ruas Jalan Sodong – Kadubera (Kabupaten Pandeglang): Panjang 1,20 km, kontrak sejak 18 Juni 2025.
5. Rehabilitasi Ruas Jalan Sukanagara – Sukajaya (Kabupaten Serang): Panjang 1,50 km, kontrak sejak 25 Juni 2025.
6. Rehabilitasi Ruas Jalan Surianeun – Pasir Gadung, Desa Cimoyan (Kabupaten Pandeglang): Panjang 2,50 km, kontrak sejak 17 Juni 2025.
7. Rehabilitasi Ruas Jalan Warung Jaud – Kasemen (Kota Serang): Panjang 0,62 km, kontrak sejak 24 Juni 2025.
Proses lelang:
1. Rehabilitasi Ruas Jalan Desa Sindang Asih – Desa Badak Anom – Desa Daon, Kecamatan Sindangjaya (Kabupaten Tangerang): Panjang 1,25 km.
2. Pembangunan Ruas Jalan Akses Kawasan Pelabuhan Karang Antu (Kota Serang): Panjang 0,48 km.
3. Pembangunan Ruas Jalan Desa Kalang Anyar (Kota Serang): Panjang 0,61 km.
4. Pembangunan Ruas Jalan Desa Malanggah (Kabupaten Serang): Panjang 0,64 km.