keepgray.com – Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya sempat terkendala. Dari 1,3 juta data bansos yang gagal salur akibat masalah rekening, kini 580.798 keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan secara langsung.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa hingga saat ini, lebih dari 580 ribu KPM telah berhasil menerima bansos. Sisanya, sebanyak 768.381 KPM masih dalam proses perbaikan, dengan rincian 751.067 KPM melalui Himbara dan 17.314 KPM melalui PT Pos. Penyaluran bansos telah menjangkau 8.028.881 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) atau 80,3%, serta 14.810.907 KPM Sembako atau 81%.
Namun, masih ada 1.945.399 KPM PKH (19,4%) yang sedang dalam proses pembukaan rekening, 2.723.515 KPM Sembako (14,9%) yang juga sedang dalam proses pembukaan rekening, serta 25.720 KPM PKH (0,3%) dan 742.661 KPM Sembako (4,1%) yang datanya sedang diperbaiki.
Kemensos melakukan koordinasi intensif dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat penyaluran. Gus Ipul mengakui bahwa proses pencetakan kartu rekening kolektif memerlukan waktu yang cukup panjang. Kegagalan penyaluran disebabkan oleh beberapa faktor, seperti rekening yang pasif atau tidak ditemukan, nama rekening yang tidak sesuai, kartu yang belum terbit atau tidak aktif, serta nomor kartu yang salah.
Sebagai solusi, Kemensos dan Himbara telah mengambil langkah-langkah konkret, termasuk verifikasi nomor kartu aktif, penjelasan dari bank mengenai alasan rekening tidak ditemukan, pencocokan nama sesuai petunjuk teknis bansos, dan pembuatan rekening baru bagi KPM yang memenuhi syarat. Kelengkapan alamat juga menjadi perhatian agar distribusi kartu tepat sasaran.
Kemensos juga membuka partisipasi publik melalui fitur ‘Usul dan Sanggah’ di aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat mengusulkan calon penerima atau menyanggah jika ada yang dinilai tidak layak. Sejak Mei hingga pertengahan Juni, tercatat 363.472 usulan penerima dan 2.829 sanggahan dari masyarakat yang menilai ada KPM tidak layak menerima bansos.
Gus Ipul mengapresiasi partisipasi publik dalam proses pemutakhiran data ini. Menurutnya, hal ini membantu melihat kondisi objektif di lapangan, sehingga data bansos akan semakin akurat dan adil. Data usulan dan sanggahan akan digabungkan dengan masukan dari operator SIKS-NG Dinas Sosial dan desa/kelurahan, lalu diverifikasi langsung di lapangan untuk menentukan kelayakan penerima.