Balita Grobogan Tewas Dianiaya Ortu Angkat

keepgray.com – Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun berinisial FAN ditemukan tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua angkatnya di Grobogan, Jawa Tengah. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan ekshumasi terhadap makam korban.

Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu Komarudin (31), yang berasal dari Jawa Barat, dan istri sirinya, Mariska (32), warga Palembahan, Purwodadi, Grobogan.

“KMR (Komarudin) melakukan kekerasan dengan menjewer telinga korban dan memukul kepalanya menggunakan sendok. MRS (Mariska) mencubit perut korban, membenturkan kepalanya ke tembok, menendang kakinya hingga terbentur dinding, menampar bibir, dan memukul menggunakan gagang sapu,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, dalam keterangan pers yang dilansir detikJateng pada Rabu (16/7/2025).

Agung menjelaskan bahwa penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut terhadap FAN telah berlangsung sejak akhir Juni 2025, dengan puncaknya terjadi pada 1 Juli 2025. Korban dianiaya hingga tidak sadarkan diri dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia keesokan harinya, kemudian dimakamkan.

Kepada ibu kandung korban, pelaku berbohong dan mengatakan bahwa FAN meninggal dunia setelah terpeleset di kamar mandi. Ibu korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada pelaku karena telah mengenal mereka sebelumnya.

“Ibu kandung korban merasa curiga dan langsung menuju rumah sakit untuk mencari tahu penyebab kematian anaknya. Di sana, ia mendapatkan informasi mengenai adanya luka-luka di dada, kaki, dan kepala korban,” ungkap Agung.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hasilnya menunjukkan adanya luka parah di sekujur tubuh korban.

“Hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul, memar di kepala, wajah, leher, dada, perut, bahu kanan, punggung, bokong, dan anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka lecet pada perut, luka robek pada anggota gerak atas kiri, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot dada, dan tulang tengkorak, perdarahan otak, serta patah tulang pada tulang dasar tengkorak. Juga terdapat tanda-tanda mati lemas dan pembusukan,” jelas Agung lebih lanjut.

Mariska mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap anak angkatnya karena korban buang air besar (BAB) di celana.

“Saya melakukan itu karena anak tersebut nakal dan buang air besar di celana. Setiap hari sudah diberi tahu, tetapi hanya menjawab ‘iya, iya’ saja. Anak itu hanya diam. Usianya kurang lebih 4 tahun. Saya salah, Pak. Saya khilaf, Pak,” ujar Mariska saat dihadirkan dalam jumpa pers dengan mengenakan baju tahanan.