Bahlil Tinjau Nikel PT Gag: Temuan di Raja Ampat

keepgray.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke Sorong, Papua, untuk memantau sumur minyak dan gas bumi (migas) dalam rangka memastikan pasokan serta ketahanan energi nasional. Di sela-sela kunjungan tersebut, Bahlil menyempatkan diri mengunjungi tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6).

Kunjungan mendadak ini dilakukan untuk meninjau langsung operasional tambang dan menindaklanjuti keresahan publik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat. Bahlil menyatakan bahwa ia datang untuk mengecek langsung kondisi di lapangan dan hasilnya akan dicek oleh tim inspektur tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan awal, tidak ditemukan masalah di wilayah tambang PT GAG Nikel. Ia menambahkan bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada, sehingga secara keseluruhan, tambang ini dinilai tidak bermasalah.

Meskipun demikian, Tri telah mengerahkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Evaluasi komprehensif ini akan menghasilkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Menteri ESDM untuk pengambilan keputusan lebih lanjut. Tri menegaskan bahwa laporan Inspektur Tambang akan menjadi dasar evaluasi untuk langkah eksekusi selanjutnya, meskipun reklamasi di lokasi tersebut dinilai cukup baik.

Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menyatakan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak perusahaan Antam, memiliki kewajiban untuk menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), termasuk ketaatan terhadap prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag. Ia menambahkan bahwa PT GAG Nikel diharapkan dapat memberikan nilai tambah, tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agen pembangunan yang memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, terutama masyarakat di Pulau Gag.

Evaluasi di lapangan mengungkap bahwa terdapat lima perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Dari kelima perusahaan tersebut, PT GAG Nikel menjadi satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar. PT GAG Nikel termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian, berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004.

Sebagai informasi tambahan, pada 5 Juni 2025 lalu, Menteri ESDM sempat menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.