Bahlil: Impor Energi AS Batal Jika Kena Tarif 32%

keepgray.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa potensi impor energi dari Amerika Serikat (AS) terancam batal jika Presiden Donald Trump tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk Indonesia.

Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar US$15 miliar atau setara dengan Rp250 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.288 per dolar AS) untuk belanja energi dari AS. Alokasi ini dilakukan dengan harapan Trump membatalkan pengenaan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia.

“Kami dari ESDM sudah mengalokasikan sekitar US$15 miliar, sekitar US$10 miliar sampai US$15 miliar untuk belanja di Amerika. Kalau tarifnya juga diturunkan, tapi kalau nggak berarti kan nggak ada deal dong,” ujar Bahlil di Gedung DPR RI, Senin (14/7).

Namun, hingga saat ini, negosiasi masih berlangsung hingga tarif tersebut secara resmi berlaku pada 1 Agustus 2025. Bahlil belum dapat memberikan kepastian mengenai kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.

“Kemarin saya belum tahu perkembangan terakhir, karena yang akan ngomong itu adalah Pak Menko sebagai Ketua Delegasi. Nanti kita lihat lagi ya,” tambahnya.

Pengenaan tarif 32 persen kepada Indonesia ditetapkan oleh Trump melalui surat di tengah proses negosiasi yang sedang berjalan.

Dalam surat yang ditulis pada Senin (7/7) dan ditujukan kepada Prabowo Subianto, Trump menyoroti kuatnya kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS. Namun, ia menyatakan kekecewaannya karena kerja sama ini menyebabkan defisit perdagangan bagi AS. Oleh karena itu, pemerintahannya menilai perlunya kebijakan perdagangan yang adil untuk mengurangi defisit perdagangan AS dengan Indonesia.

“Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia dan menyimpulkan AS harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan nontarif Indonesia serta hambatan perdagangan,” tulis Trump dalam suratnya kepada Prabowo, yang diunggah di platform Truth Social miliknya.

Untuk mengurangi defisit tersebut dan mewujudkan perdagangan yang dianggap adil oleh Trump, AS akan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia.

“Tarif sebesar 32 persen ini berlaku atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral. Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut. Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda,” jelasnya.

Trump juga menyatakan bahwa tarif ini tidak akan dikenakan jika Indonesia memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS.

AS mengklaim bahwa mereka selalu menghadapi hambatan perdagangan, baik berupa kebijakan tarif maupun nontarif, yang diterapkan oleh Indonesia.

“Mohon dipahami tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita,” tegasnya.