Bahlil Hentikan Tambang Nikel Raja Ampat Usai Dikritik

keepgray.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberhentikan sementara operasi pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tengah menjadi sorotan publik.

Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap aktivitas pertambangan nikel tersebut. “Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” ujar Bahlil dalam acara bincang media di Kantor ESDM, Kamis (5/6).

Menurut Bahlil, terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Namun, saat ini, hanya PT GAG Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk, yang masih beroperasi. Bahlil mengakui belum pernah mengunjungi lokasi tambang PT GAG. “Saya juga belum pernah ke GAG. Jadi, dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum HIPMI, belum masuk di kabinet,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengungkapkan bahwa terdapat dua perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining. Izin usaha pertambangan (IUP) kedua perusahaan ini diterbitkan sejak Raja Ampat masih menjadi bagian dari Papua Barat.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengeluhkan kesulitan dalam mengambil tindakan terkait aktivitas pertambangan tersebut. Hal ini disebabkan kewenangan penerbitan dan pencabutan izin berada di pemerintah pusat. “Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” kata Orideko di Sorong, Sabtu (31/5).

Beberapa waktu lalu, sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua diamankan saat melakukan interupsi dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta, Selasa (3/6). Dalam keterangan tertulisnya, Greenpeace menyatakan bahwa aksi protes tersebut dilakukan di tengah pidato Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno. Mereka membentangkan sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap pertambangan nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan, “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. Selain itu, mereka juga menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”.