keepgray.com – Pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah beredar gambar viral yang dinarasikan sebagai kerusakan lingkungan di pusat pariwisata Raja Ampat, Pulau Piaynemo.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025), menyatakan bahwa narasi yang beredar di media sosial terkait kerusakan lingkungan di Piaynemo adalah tidak benar atau hoax. Bahlil menunjukkan peta yang menunjukkan posisi lima perusahaan pertambangan, yaitu PT Gag Nikel, PT MRP, PT Kawei, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Ia juga memperlihatkan foto Pulau Piaynemo yang telah diberi stempel “hoax” untuk mengklarifikasi informasi yang tidak akurat.
Bahlil mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi, serta mampu membedakan antara fakta dan berita yang tidak benar. Jumpa pers ini juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pencabutan IUP empat perusahaan tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.