Bahlil: Batu Bara Tak Haram, Tak Anti!

keepgray.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Indonesia akan tetap menggunakan batu bara sebagai sumber utama kebutuhan listrik domestik setidaknya untuk sepuluh tahun ke depan. Pernyataan ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 di Kementerian ESDM, Senin (27/5).

Menurut Bahlil, pemerintah tetap berkomitmen terhadap transisi energi, namun proses peralihan ke energi baru terbarukan memerlukan anggaran yang sangat besar. Ia menegaskan bahwa batu bara bukanlah “barang haram” dan akan tetap dimanfaatkan jika kebutuhan listrik mendesak sementara ketersediaan dana terbatas. “Kalian besok pun kalau kita memang masih membutuhkan listrik dan uang kita tidak ada, batu bara bukan barang haram, aku pakai lagi (batu bara),” ujarnya.

Dalam dokumen RUPTL 2025-2034, pemerintah memang menetapkan penambahan pembangkit listrik dari energi fosil sebesar 16,6 gigawatt (GW) selama sepuluh tahun ke depan. Rinciannya adalah 10,3 GW dari gas dan 6,3 GW dari batu bara.

Bahlil juga menyoroti bahwa banyak negara maju, seperti Amerika Serikat dan Turki, masih menggunakan batu bara. Ia menekankan bahwa batu bara adalah sumber daya milik Indonesia. “Jangan dipersepsikan seharusnya batu bara itu haram gitu lho. Ini barang punya kita dari republik kok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bahlil tidak menutup kemungkinan adanya penambahan porsi batu bara di luar kuota yang telah ditetapkan dalam RUPTL jika memang diperlukan oleh negara. Hal ini didasari oleh prinsip kehati-hatian pemerintah untuk tidak memaksakan energi hijau jika belum tersedia dana yang memadai. “Jadi mau ditambah pun enggak apa-apa. Kalau memang itu negara butuhkan. Eropa juga sebelumnya masih punya batu bara. Jadi kita akan menyesuaikan dengan kebutuhan kita,” pungkasnya.