Ayam Widuran Viral Nonhalal Disegel Solo

keepgray.com – Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, memutuskan untuk menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran. Langkah ini diambil setelah warung makan tersebut menjadi viral karena diduga mengandung bahan nonhalal. Penutupan bertujuan agar pihak pengelola dapat mengajukan sertifikasi kehalalan atau ketidakhalalan produk mereka.

Dilansir dari *detikJateng*, Respati Ahmad Ardianto tiba di lokasi Warung Ayam Goreng Widuran sekitar pukul 08.41 WIB pada Selasa, 26 Mei 2025. Setibanya di sana, Wali Kota tidak berhasil menemui pemilik atau manajemen warung, melainkan hanya bertemu dengan para karyawan yang bertugas. Komunikasi dengan pemilik Warung Ayam Goreng Widuran akhirnya dilakukan melalui sambungan telepon.

Melalui percakapan telepon tersebut, Respati menyampaikan imbauan untuk menutup sementara operasional rumah makan. “Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan,” ujar Respati usai meninjau langsung Warung Ayam Goreng Widuran di Solo, pada Senin, 27 Mei 2025.

Respati menambahkan bahwa pemilik usaha diberikan pilihan untuk mengajukan sertifikasi halal jika memang produknya memenuhi syarat, atau mengajukan sertifikasi nonhalal jika tidak. “Jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal,” tegasnya.

Setelah kunjungan Wali Kota Respati yang didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo, karyawan Ayam Goreng Widuran segera berkemas dan menutup rumah makan tersebut. “Intinya ini segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang,” kata Respati.

Jangka waktu penutupan Warung Ayam Goreng Widuran akan menunggu hasil asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).