Awasi Tambang Raja Ampat, Jangan Terulang!

keepgray.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi PDIP, Evita Nursanty, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Evita mengingatkan pemerintah agar konsisten dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi,” kata Evita kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Evita juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas pembukaan lahan dan aktivitas pertambangan yang telah berlangsung. Ia menekankan pentingnya pemulihan wilayah yang termasuk dalam kawasan konservasi.

“Perusahaan harus bertanggung jawab untuk penghijauan kembali dan mengembalikan wilayah yang masuk konservasi seperti sedia kala,” ujarnya.

Legislator PDIP tersebut menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terkait penerbitan izin terhadap aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Menurutnya, setiap aktivitas pertambangan seharusnya mempertimbangkan potensi kerusakan permanen terhadap lingkungan.

“Kan jadinya justru ironi, Indonesia jualan hilirisasi di forum-forum internasional, tapi di lapangan, kita justru menambang di tempat yang mestinya kita jaga mati-matian. Ini bukan cuma kelalaian, tapi menjadi langkah yang tidak tepat,” tegas Evita.

Evita menambahkan bahwa Raja Ampat bukan hanya kebanggaan Papua, tetapi juga sebuah merek internasional yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar ekspor feronikel. Ia menekankan bahwa ini bukan hanya soal sentimen, tetapi juga tentang nilai ekonomi jangka panjang.

Politikus PDIP itu mengkritik pendekatan pemerintah yang cenderung memaksakan industrialisasi berbasis tambang tanpa perhitungan ekosistem. Ia menyebutkan bahwa pariwisata Raja Ampat menyumbang sekitar 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020, dengan nilai mencapai Rp 7 miliar.

“Kalau kita ukur jujur, berapa banyak devisa yang masuk dari retribusi wisata, homestay lokal, dan kunjungan turis asing? Bahkan di tengah pandemi sekalipun, sektor ini masih menyumbang Rp 7 miliar lebih ke PAD,” ungkap Evita.

Evita juga meminta komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat, yang memiliki nilai keanekaragaman hayati yang besar. Menurutnya, pencabutan izin ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

“Maka kami mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan audit dan pemulihan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi, serta memastikan reklamasi dan restorasi ekosistem berjalan sesuai standar,” jelas Evita.

“Kami akan pastikan masalah Raja Ampat ini diselesaikan secara serius dan bertanggung jawab. Karena Raja Ampat adalah mahakarya alam dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia,” pungkasnya.